Berdasarkan Kalender Akademik UNISKA tahun 2018-2019, batas akhir pembayaran herregistrasi atau daftar ulang adalah tanggal 1 September 2018. Namun diharapka sebelum tanggal tersebut mahasiswa sudah melakukan pembayaran untuk mengantisipasi kalau sistem mengalami gangguan.
Konsekuensi yang terjadi jika terlambat melakukan pembayaran adalah denda dan yang paling fatal adalah status mahasiswa yang terlambat akan dianggap “Cuti”, artinya mahasiswa tidak terdaftar untuk mengikuti perkuliahan pada semester ganjil ini. Dan jika tidak terdaftar, berarti mahasiswa tersebut dipastikan tidak akan menyelesaikan masa kuliah selama 4 tahun.
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Studi Islam, baik itu jurusan HES, Eksya, maupun PGMI, untuk melakukan pembayaran daftar ulang sebelum waktunya berakhir.