si BUNGA (Bank) itu RIBA
Oleh. Arie Syantoso (Dosen Prodi Ekonomi Syariah FSI UNISKA MAB)
Batulicin, Jum’at, 24 Agustus 2018
Berubah Akal asal Berlimpahan
Bibir bergetah benar Terbuang
Bunga merupakan suatu Tambahan
Pada Transaksi Pinjaman Uang
Angan berjalan paham diTuba
Jatuh diKasur sumber Maksiat
Instrument Bunga kriteria Riba
DiVonis haram oleh Syariat
Besar periuk jangan Memalak
Mustahil bercampur air dan Minyak
Keharaman Bunga bersifat Mutlak
Baik sedikit maupun Banyak
Orang mengantuk sorongkan Bantal
Payah tak layak diManipulatif
Bunga Ilegal secara Total
Bakal Konsumtif maupun Produktif
Keringat diperas sadar Edukasi
Menentang arus haruslah Jeli
Sistem Bunga Sahabat Inflasi
Perkasa robohkan energi Beli
Mengerti disurat namun Adiktif
Nalar tergores cuma Sementara
Praktik Bunga bersifat Destruktif
Memiskinkan Publik juga Negara
Membeli menjual kedaulatan Asasi
Kelicikan nalar membuat Bumerang
Skema Bunga memicu Spekulasi
Penyebab goyahnya Nilai Uang
Tunduk tengadah ambil Pelajaran
Bagaikan onta menyerahkan Ambisi
Metode Bunga Pencipta Pengangguran
Menurunkan Investasi juga Produksi
Besar Kapal Besarlah Selera
Kapal Gagah layarnya Terbentang
Bunga menguras APBN Negara
Menjerumuskan pada jebakan Utang
Hidup jangan dikandung Culas
BerHati kedondong bergendang Paha
Bunga suburkan Mental Pemalas
Berpenghasilan stabil Tanpa Usaha
Indah diberita ketimbang Prestasi
Berita dibawa bercerai Salim
Sistem Bunga berunsur Eksploitasi
Keuntungan diperoleh secara Zalim
Keras Taklid luput Pendirian
Kilau Kilat Terang Benderang
Bunga merupakan bentuk Pencurian
Uang mustahil melahirkan Uang
Tajam Pisau karena Asahan
Tajam didepan tumpul dibelakang
Bunga merupakan bentuk Penjajahan
Melegitimasi pungutan gandakan Utang
Dampak Bunga secara Agregat
Membuat ekonomi semakin Redup
Tiada celah Bagi Masyarakat
Menjadikan bunga penopang Hidup