Rabu, 17 Oktober 2018, bertempat di Ruang Seminar Gedung A Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, dilaksanakan Evaluasi Kurikulum prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Studi Islam (FSI). Kegiatan ini menghadirkan Bapak. Dr. Fauzan, MA sebagai narasumber. Beliau merupakan dosen PGMI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang juga sekaligus Ketua Asosiasi Dosen PGMI se-Indonesia.
Kedatangan Dr. Fauzan, MA di kampus UNISKA disambut dengan tarian Baksa Kembang yang dibawakan oleh mahasiswi dari prodi PGMI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Dr. Jarkawi, M.Pd (WR 1), Ibu Galuh Nasrullah KMR, MA (Dekan FSI), Bapak Parman Komaruddin, MH (WD 1 FSI), Bapak H. Abdul Hafiz, M.Pd (WD 3 FSI), Bapak Barsihanor, M.Pd.I (Kajur PGMI), Bapak Iman Setiabudi, MEI (Kajur EKSYA), jajaran dosen FSI, dan mahasiswa.
Beliau mengungkapkan bahwa tujuan penyusunan kurikulum adalah untuk mendapatkan pengakuan atau recognize dari pemerintah maupun masyarakat yang dalam hal ini yaitu stake holder. Terdapat beberapa struktur mata kuliah yang dikoreksi oleh beliau, karena berkenaan tentang kesesuaian antara struktur mata kuliah dengan tujuan. “Tujuan PGMI adalah untuk menghasilakan Guru Kelas yang menguasai 5 mata pelajaran inti, yaitu MTk, PKn, IPS, IPA, dan Bahasa Indonesia. Sehingga perlu penguatan terhadap mata kuliah yang membahas tentang 5 mapel ini” ujar beliau.
Selain itu, menanggapi sambutan Bapak Dr. Jarkawi berkenaan tentang status antara PGMI dengan PGSD, Bapak Dr. Fauzan dengan tegas menyatakan bahwa kedua program studi tersebut statusnya sama, hanya istilah yang membedakan, dan hal itu sudah jelas termaktub dalam Pasal 42 UU No 2 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa pendidik pada jenjang SD/MI merupakan lulusan S1 yang dihasilkan perguruan tinggi terakreditasi. Selanjutnya, Pasal 29 Ayat 2 Point B Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa Pendidik pada SD/MI memiliki latar belakang Pendidikan tinggi di bidang Pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi. Namun beberapa pihak kurang begitu mengerti dengan hali tersebut.
Setelah kegiatan Evaluasi Kuerikulum, dilanjutkan dengan Kuliah Umum dengan tema “Potret Guru Pendidikan Dasar di Era Revolusi Industri 4.0.
Pada kegiatan ini dibahas berkenaan dengan SKPI. Dikutip dari Sevima, Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau disingkat SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
Nantinya, SKPI ini dikeluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip akademik. Kalau ijazah merupakan bukti telah selesainya suatu jenjang pendidikan tertentu, dan transkrip nilai adalah daftar nilai pencapaian selama menempuh perkuliahan, SKPI menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.
Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau disingkat SKPI juga dapat dirasakan oleh para calon wisudawan atau para lulusan seperti, penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya, meningkatkan kelayakan kerja (employability), merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan, serta memberikan informasi bahwa institusi berada dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diakui pengguna lulusan.
Selain itu, SKPI juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan pengakuan (rekognisi) pemegangnya, memudahkan dibaca dan dipebandingkan antar negara, memberikan rekaman karir akademik, keterampilan dan prestasi mahasiswa selama masa kuliah. SKPI juga menekankan pada kelayakan bekerja di dalam dan luar negeri.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh Dr. Saifullah Abdussamad, MA selaku dosen senior Fakultas Studi Islam yang juga merupakan anggota MUI kota Banjarmasin.