Kamis, 25 Oktober 2018, Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari menyelenggarakan yudisium sarjana pada semester genap 2017-2018.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Fakultas Sudi Islam Uniska MAB, kecuali Wakil Dekan II, yaitu Ibu Zakiyah, MSI yang sedang cuti melahirkan. Acara dibuka oleh Dekan FSI, Ibu Galuh Nasrullah, KMR, dilanjutkan oleh WD I, yaitu Bapak Parman yang membacakan keputusan mengenai daftar mahasiswa yang sudah menyelesaikan studi.
Terdapat 38 mahasiswa yang diyudisium, 14 orang dari prodi HES, dan 24 orang dari prodi Eksya.
Daftar mahasiswa dari prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dibacakan oleh Kaprodi HES , yaitu Ibu Umi Hani, M.Pd. Sedangkan mahasiswa dari prodi Ekonomi Syariah (Eksya) dibacakan oleh Bapak Iman Setiabudi yang merupaka Kaprodi Eksya.
Pada acara diberikan penghargaan kepada mahasiswa terbaik di masing-masing prodi, yaitu atas nama Amrullah sebagai mahasiswa terbaik dari prodi HES dan Mas’adah sebagai mahasiswa terbaik di prodi Eksya.
Doa penutup dibawakan oleh dosen senior FSI, yaitu Bapak Dr. Saifullah Abdussamad yang juga merupakan anggota MUI Kota Banjarmasin.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yudisium adalah penentuan nilai (lulus) suatu ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi). Rapat Yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas, sedangkan keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan.
Dapat diartikan bahwa pengertian Yudisium merupakan pengumuman nilai pada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahawiswa dan penetapan dilai dalam transkip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh yang berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat.
Berbeda dengan wisuda, Yudisium adalah penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa, sedangkan wisuda adalah tanda pengukuhan selesainya studi.