Ekonomi Syariah: Talkshow Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Generasi Milennial

Berita

Pemerintah melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sedang berusaha meningkatkan inklusif keuangan dan literasi keuangan. Sebenarnya apa itu inklusif keuangan dan literasi keuangan? Serta apa saja manfaatnya?

Guna mensosialisasikan hal tersebut, Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam UNISKA mengadakan Talkshow yang bertajuk “Handal Kelola Keuangan Sejak Dini” bekerjasama dengan OJK Kalsel.

Kegiatan ini diikuti oleh Kaprodi EKSYA yaitu Bapak Iman Setyabudi, WD II FSI, Ibu Zakiyah, beberapa Dosen EKSYA seperti Bapak Abdul Wahab dan Bapak Agus Purnomo serta para mahasiswa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Inklusif itu berarti termasuk, terhitung. Oleh sebab itu inklusif keuangan (financial inclusive) merujuk pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan di Indonesia. Jasa keuangan itu ada banyak jenisnya, misal : menyimpan uang yang aman, transfer, pinjaman, investasi dan asuransi.

The Consultative Group to Assist the Poor (CGAP-GPFI) mendefinisikan inklusif keuangan adalah suatu kondisi dimana semua orang berusia kerja mampu mendapatkan akses yang efektif terhadap kredit, tabungan, sistem pembayaran dan asuransi dari seluruh penyedia layanan finansial. Akses yang efektif juga termasuk layanan yang nyaman dan bertanggung jawab, pada harga yang terjangkau untuk masyarakat dan berkelanjutan untuk penyedia. Diharapkan pada akhirnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan finansial yang formal daripada layanan finansial yang informal.

Bank Indonesia (BI) membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan inklusif finansial yang disebut dengan : kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan tersebut berbentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang menyasar orang-orang kelas menengah bawah. Jadi layanan keuangan di Indonesia tidak hanya untuk kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah. Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap produk finansial. Bank Indonesia memiliki sebuah indeks yang bertujuan untuk mengukur tingkat inklusif keuangan yang disebut degan IKI – Indeks Inklusif Keuangan. IKI terdiri dari tiga variabel utama yaitu : akses (access), penggunaan (usage) dan kualitas (quality).

Dilansir dari website resmi Bank Indonesia, kondisi inklusif keuangan  diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  1. Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  2. Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  3. Mengurangi shadow bankingatau irresponsible finance.
  4. Mendukung pendalaman pasar keuangan.
  5. Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
  6. Mendukung peningkatan Human Development Index(HDI) Indonesia.
  7. Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
  8. Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan

Adapun Literasi keuangan seperti yang dikutip dari Finasialku.Com bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, literasi berarti kesanggupan membaca dan menulis. Dalam hal finansial, literasi keuangan dapat diartikan sebagai kecakapan atau kesanggupan dalam hal keuangan. Otoritas Jasa Keuangan pernah mengadakan survei pada tahun 2013 untuk menilai tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Hasil dari survei tersebut adalah :

Pelaksanaan Edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:

  • Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
  • Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
  • Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
  • Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Literasi keuangan (financial literacy) adalah hal penting yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang. Seseorang dengan literasi keuangan yang baik (well literate), akan mampu melihat uang dengan sudut pandang yang berbeda dan memilikikendali atas kondisi keuangannya. Orang tersebut akan tahu apa yang harus dilakukan dengan uang yang sedang dimiliki, akan dimiliki dan bagaimana cara memanfaatkan uang agar dirinya tidak diperbudak oleh uang.

Tinggalkan Balasan