Masa penanganan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ditindak lanjuti oleh Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari dengan melaksanakan perkuliahan secara online.
Guna memberikan kemudahan bagi para mahasiswa dalam pelaksanaan selama perkuliahan online tersebut, berikut adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak UNISKA:
Fakultas Studi Islam UNISKA melalui WD III, H.Abdul Hafiz, M.Pd.I menjelaskan bahwa bagi mahasiswa yang sudah melunasi SPP selama semester Genap 2019-2020, maka dipersilahkan menyimpan dulu kwitansi asli. Kemudian setelah keadaaan penanganan COVID-19 membaik, silahkan membawa kwitansi asli ke fakultas secara kolektif untuk diusulkan dan kemudian diganti oleh pihak universitas.
Sedangkan bagi yang belum lunas/bayar perbulan, maka akan secara otomotis dipotong oleh pihak bank ketika pembayaran.
Bagi mahasiswa/i yang sudah melakukaan – PEMBAYARAN SPP LUNAS PADA AWAL SEMESTER GENAP 2019/2020 -, untuk mengklaim paket pulsa tersebut silahkan isi form di bawah ini dengan melampirkan bukti lunas pembayaran SPP tersebut dalam bentuk foto/ pdf dengan ketentuan file maksimal 5 MB.
Isilah form pada link berikut: https://forms.gle/3yjEe889zybrzZ9UA