Ahad, 6 Desember 2020, KPU BEM UNISKA melaksanakan agenda Tes Mengaji bagi Calon Presma-Wapresma Unisversitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari.
Tes mengaji ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat yang ditentukan oleh KPU BEM UNISKA. Hal ini berdasarkan asas keislaman yang selama ini menjadi semangat berdirinya UNISKA. Seperti diketahui, sebagai perguruan tinggi yang berasaskan Islam, UNISKA memiliki beberapa mata kuliah khas keislaman, di antaranya adalah Pendidikan Al-Qur’an.
Dosen Fakultas Studi Islam, Bapak H.Abdul Hafiz, M.Pd.I (WD III FSI) dan Bapak Barsihanor, M.Pd.I (Kaprodi PGMI FSI) menjadi penguji pada Tes Mengaji Capresma-Wapresma UNISKA.

Agenda Pemilihan Presma-Wapresma dilaksanakan pada seminggu berikutnya yaitu tepatnya pada tanggal 12 Desember 2020 dengan cara on line dengan menggunakan akun SIA masing-masing mahasiswa.
Suatu prestasi bagi KPU BEM UNISKA yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dalam melaksanakan pemilihan Capresma-Wapresma di masa pandemi COVID-19 ini.
Semoga UNISKA semakin maju dan semakin baik.




