Guna mencegah penyebaran COVID-19, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus UNISKA Banjarmasin sehingga pada tanggal 1-6 Maret 2021 dilakukan pelarangan beraktifitas di kampus selama tanggal tersebut.