Menanggapi Surat Edaran Pemerintah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru tentang PPKM, maka Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan di kampus dan anjuran work from home (WFO) selama PPKM berlangsung. Berikut surat edaran tersebut: