Menanggapi Surat Edaran Pemerintah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru tentang PPKM, maka Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan di kampus dan anjuran work from home (WFO) selama PPKM berlangsung. Edaran sebelumnya berakhir hingga tanggal 31 Juli, namun kemudian diperpanjang hingga tanggal 7 Agustus 2021. Berikut surat edaran tersebut: