Pengumuman Libur Tahun Baru Hijriyah 1443

Berita

Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah sejatinya terjadi pada tanggal 10 Agustus 2021. Namun berdasarkan keputusan pemerintah yang mempertimbangkan beberapa aspek berkenaan tentang kondisi negeri yang dilanda COVID-19, maka Libur Nasional tersebut dipindah menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

Menindak keputusan pemerintah tersebut, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari juga mengeluarkan edaran berkenaan tentang liburan yang ditentukan pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021. Berikut edaran berikut yang bisa menjadi informasi bagi civitas akademika UNISKA: