Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di sebuah Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Pada bulan Oktoberr 2021, seluruh prodi Fakultas Studi Islam, yaitu Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah telah mendapat kunjungan dari para auditor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.
Prodi yang pertama kali mendapat pengauditan lapangan adalah prodi Hukum Ekonomi Syariah pada tanggal 12 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan prodi Ekonomi Syariah pada tanggal 18 Oktober 2021. Dan terakhir prodi PGMI pada tanggal 28 Oktober 2021.
Dengan diadakannya audit ini, diharapkan setiap prodi siap untuk menghadapi persiapan akreditasi terbaru yang sudah meningkat menjadi 9 standar penilaian. Oleh sebab itu motto yang dipegang oleh LPM Mutu sebagaimana disampaikan oleh Ibu Neni Widaningsih yaitu “Bermutu atau Mati!”.
Dekan Fakultas Studi Islam UNISKA, Akhmad Hulaify, S.HI, MSI mengapresiasi persiapan Tim LPM Mutu FSI serta setiap prodi dalam mempersiapkan kegiatan audit. Beliau berharap hal itu dapat memperlancar proses akreditasi pada tahun 2022 untuk prodi EKSYA dan HES.