Seminar dan Pelatihan “Investasi Cerdas di Pasar Modal” tahun 2018

Berita Kegiatan Web Ekonomi Syariah

Pada tanggal 26 Februari 2018, dilaksanakan Seminar dan Pelatihan yang bertajuk  “Investasi Cerdas di Pasar Modal” sekaligus peresmian kembali Galeri Investasi Syariah Bursa Efek Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan OJK Kalsel dan Pimpinan Phintraco Sekuritas, dan dibuka oleh Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, yaitu Bapak Abd Malik, SPt., M.Si., Ph.D. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa Ekonomi Syariah, maupun mahasiswa Ekonomi lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa mengetahui prosedur pengelolaan investasi berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia.

Kegiatan di pasar modal seyogyanya mengacu pada hukum syariah. Perputaran modal pada kegiatan pasar modal syariah tidak boleh disalurkan kepada jenis industri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilarang agama. Misal, pembelian saham pabrik minuman keras (khamr), pembangunan penginapan untuk prostitusi, tempat perjudian, dan bisnis lainnya yang bertentangan dengan syariah.

Semua transaksi yang terjadi di bursa efek harus atas dasar عن تراض atau suka sama suka, tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada pihak yang didzalimi atau mendzalimi. Tidak ada unsur riba, tidak bersifat spekulatif atau judi dan semua transaksi harus transparan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian.(an-Nisaa : 29)

Tinggalkan Balasan