Guna meningkatkan mutu dan kwalitas Perguruan Tinggi, Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Banjarbaru pada 10 Agustus 2022 bertempat di Ruang Ketua gedung Pengadilan Agama Banjarbaru.
MoU ini langsung dihadiri oleh Dekan FSI UNISKA, Akhmad Hulaify, S.HI, M.SI dan Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarbaru, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.HI, M.HI.

Tujuan diadakannya perjanjian kerjasama (MOU) tersebut yaitu dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, saling membantu khususnya dalam bidang Hukum sebagai wujud sinergitas Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum di Pengadilan Agama Banjarbaru guna peningkatan Pelaksanaan pendidikan, Penelitian sebagai salah satu cara mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum.
Sementara ruang lingkung kerjasama meliputi izin melaksanakan praktek magang, klinis hukum , mengadakan penelitian untuk karya ilmiah/skripsi, memberikan kuliah umum maupun sebagai nara sumber antara FSI UNISKA dengan Pengadilan Agama Banjarbaru.