Guna meningkatkan mutu dan kwalitas Perguruan Tinggi, Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Martapura pada 26 Agustus 2022 bertempat di Ruang Seminar Lantai 2 Gedung A Kampus UNISKA Banjarmasin.
MoU ini langsung dihadiri oleh Dekan FSI UNISKA, Akhmad Hulaify, S.HI, M.SI, Wakil Rektor IV UNISKA Dr. Galuh Nashrullah, M.Ag, dan Ketua Pengadilan Agama Kota Martapura, Husnawati, S.Ag., M.Sy. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus Pengadilan Agama Martapura, para dosen Fakultas Studi Islam UNISKA, serta LPM Mutu UNISKA.
Tujuan diadakannya perjanjian kerjasama (MOU) tersebut yaitu dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, saling membantu khususnya dalam bidang Hukum sebagai wujud sinergitas Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum di Pengadilan Agama Martapura guna peningkatan Pelaksanaan pendidikan, Penelitian sebagai salah satu cara mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum.
Sementara ruang lingkung kerjasama meliputi izin melaksanakan praktek magang, klinis hukum , mengadakan penelitian untuk karya ilmiah/skripsi, memberikan kuliah umum maupun sebagai nara sumber antara FSI UNISKA dengan Pengadilan Agama Martapura.