Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari kembali menjalin kerjasama dengan stake holder guna meningkatkan kualitas pendididkannya. Kali ini Fakultas Studi Islam UNISKA menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Martapura.
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara kolektif, di mana Pengadilan Negeri Martapura menjalin kerjasama dengan STMIK Banjarbaru, SMK Negeri 1 Martapura, dan juga FSI UNISKA. Hadir pada acara ini yaitu Dekan FSI UNISKA, Akhmad Hulaify, S.HI, M.SI, beserta jajaran struktural FSI UNISKA.
Adapun dari pihak Pengadilan Negeri Martapura langsung dihadiri oleh Ketua PN Martapura yaitu Ibu Ita Widyaningsih, S.H., M.H. dan Wakil PN Martapura yaitu Bapak Putu AGAgus Wiranata, S.H., M.H.
Tujuan diadakannya perjanjian kerjasama (MOU) tersebut yaitu dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, saling membantu khususnya dalam bidang Hukum sebagai wujud sinergitas Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum di Pengadilan Negeri Martapura guna peningkatan Pelaksanaan pendidikan, Penelitian sebagai salah satu cara mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum.
Sementara ruang lingkung kerjasama meliputi izin melaksanakan praktek magang, klinis hukum , mengadakan penelitian untuk karya ilmiah/skripsi, memberikan kuliah umum maupun sebagai nara sumber antara FSI UNISKA dengan Pengadilan Negeri Martapura.