Sabtu tanggal 19 Agutus 2023, Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan (Uniska) M Arsyad Al Banjari (MAB) menggelar kegiatan Peninjauan dan Pemuktahiran Kurikulum yang bertempat di Gedung E lantai 4 Kampus 1 Jl. Adhyaksa, Banjarmasin.
Terdapat 3 program studi, Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Guru MI, yang berada di bawah payung Fakultas Studi Islam UNISKA. Ketiga prodi ini mengundang stake holder yang terkait dengan pengempbangan kompetensi lulusan, misal dengan mengundang Praktisi Hukum, Praktisi Ekonomi, dan Praktis Pendidikan. Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama/MoU dengan instansi mitra.
Dekan Falkutas Studi Islam, Akhmad Hulaify mengatakan, kegiatan peninjauan dan pemuktahiran kurikulum ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.
“Ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang kami lakukan. Ini juga program kerja yang harus lakukan. Berkenaan dengan kurikulum,” katanya.
Peninjauan dan pemuktahiran Kurikulum ini, dilaksanakan sebagai mana ketentuan peraturan Kementerian untuk perguruan tinggi, kurikulum ini harus dilakukan peninjauan setiap lima tahun.
“Sudah berjalan lima tahun. Makanya kami lakukan pengkajian,” katanya.
Ia mengatakan jika kajian tersebut harus menyesuaikan kebutuhan. Kegiatan ini juga melibatkan Kementerian Agama Kalimantan Selatan, dari perbankan serta dari dinas terkait yang berkenaan dengan bidang keahlian prodi masing-masing.
“Kegiatan kami ini menghimpun masukan instansi pemerintah, sekolah, dan swasta berkenaan dengan bidang keahlian tersebut. Sehingga saat melakukan pemutakhiran kurikulum kami mendapatkan masukan-masukan. Dalam rangka perbaikan maupun penyesuaian. Berkenaan dengan masukan capaian kurikulum mau seperti apa lulusan,” katanya.
Ia mengatakan ada indikator ciri khas di masing-masing prodi. “Tujuan akhir yang kami inginkan yakni kualitas unggul,” pungkasnya.