Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di sebuah Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Pada bulan September 2023, seluruh prodi Fakultas Studi Islam, yaitu Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah telah mendapat kunjungan dari para auditor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.
Prodi yang pertama kali mendapat pengauditan lapangan adalah prodi Hukum Ekonomi Syariah pada tanggal 18 September 2023 dengan auditor Herlina Apriani, S.Pd, M.Pd dan Ir. Hj. Ana Zuraidi, MP.
Kemudian dilanjutkan dengan prodi PGMI pada tanggal 23 September 2023 dengan auditor Dr. Neni Widaningsih,S.Pt., M.P dan Zakky Zamrudi, S.AB., M.AB dan .
Dan terakhir prodi Ekonomi Syariah pada tanggal 23 September 2023 denga auditor A. Nikhrawie Hamdie, S.Sos, S.H,., M.H dan Nur Alamsyah, S.Kom., M.Kom.
Dengan diadakannya audit ini, diharapkan setiap prodi siap untuk menghadapi persiapan akreditasi terbaru yang menyesuaikan Permen No.53 tahun 2023. Oleh sebab itu motto yang dipegang oleh LPM Mutu sebagaimana disampaikan oleh Ibu Neni Widaningsih yaitu “Bermutu atau Mati!”.
Dekan Fakultas Studi Islam UNISKA, Akhmad Hulaify, S.HI, MSI mengapresiasi persiapan Tim LPM Mutu FSI serta setiap prodi dalam mempersiapkan kegiatan audit. Beliau berharap hal itu dapat memperlancar proses akreditasi pada tahun 2024 untuk prodi PGMI.