FSI UNISKA adakan Rapat Tindak Lanjut (RTL) AMI Siklus Ke-7 Tahun 2024

Berita

Bertempat di Ruang Rapat Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, diadakan Rapat Tindak Lanjut (RTL) Audit Mutu Internal Siklus Ke-7 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 10 hingga 12 Juni 2024. Kegiatan ini dilangsungkan untuk 3 program studi yang ada di FSI UNISKA, yaitu Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Guru MI/SD.

Meninjau langsung kegiatan ini yaitu Dekan FSI UNISKA Akhmad Hulaify, SHI, MSI, dan segenap jajaran struktural Dekanat. Pada setiap RTL masing-masing prodi dihadir oleh setiap Ketua Prodi dan seluruh dosen di masing-masing prodi.

Rencana Tindak lanjut yang harus dilakukan oleh unit LP3M sebagai Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari. Rencana Tindak lanjut (RTL) di buatĀ sebagai acuan dalam peningkatan mutu sehingga pelayanan mutu yang diberikan oleh UPGRIS kepada pihak-pihak yang berkepentingan dapat meningkat.