Peradilan semu adalah simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya. Praktik ini diselenggarakan saat mahasiswa memasuki semester 4 dan semester 6. Tujuan dari peradilan semu untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari. Hal ini juga bertujuan untuk membiasakan mahasiswa dengan atmosfer persidangan di ruang pengadilan.
HMP HES UNISKA MAB mengadakan kegiatan Peradilan Semu bersama para Mahasiswa HES UNISKA MAB. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Hendri Yanova, S.H, M.H. selaku dosen prodi hukum Ekonomi Syariah UNISKA MAB.
Dalam acara Peradilan Semu HMP HES UNISKA MAB ini berisi kegiatan, yaitu praktik persidangan peradilan agama.Kegiatan ini bertujuan untuk agar Mahasiswa tahu bagaimana dalam persidangan diruang pengadilan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2024 di Fakultas Studi Islam Gedung E Ruang Peradilan Semu UNISKA MAB.
“Semoga acara ini dapat menjadi sarana yang bermanfaat bagi kita semua, untuk saling belajar dan mengetahui. Dengan tema yang menarik, saya yakin bahwa setiap sesi acara akan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. Oleh karena itu, mari ikuti setiap rangkaian acara dengan penuh semangat, antusiasme, dan rasa ingin tahu yang tinggi. Dengan demikian, kita akan mendapatkan manfaat maksimal dari acara ini. aamiin ya robbal ‘alamin”. Sambutan Dari Nur Aisah sebagai Ketua Umum HMP HES.